MAKASSAR, BUKAMATA - Lelaki bernama Aldi Mamente (43) ditangkap polisi. Kasusnya, karena ia telah mencuri konsentrat emas PT Freeport, Mimika, dan buron selama tiga pekan.
"Jadi kasusnya di DPO nya merupakan pencurian konsentrat emas bahan pembuatan emas milik PT Freeport Indonesia," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Senin, 27 Februari 2023.
Aldi ditangkap di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, kemarin, Minggu, 26 Februari 2023 kemarin.
Kasus ini bermula saat Aldi bersama sembilan temannya mencuri puluhan karung berisi konsentrat emas milik PT Freeport. Mereka masuk ke area tambang dengan menyogok beberapa petugas jaga.
"Saya kenal (sekuriti), dia itu dikasih uang kurang lebih Rp60 juta," ungkap Aldi.
Saat sudah berada di dalam tambang, aksinya pun terpantau oleh aparat setempat. Sementara Aldi berhasil kabur.
"Saya ambil konsentrat ada 47 karung," kata Aldi kepada polisi.
Saat ini Aldi telah diterbangkan ke Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk mengejar pelaku lain yang buron. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib