Redaksi
Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 13:40

Kronologi Penganiayaan David Versi AG Pacar Mario Dandy

Tindakan penganiayaan itu bermula kala D menjemput A usai pulang sekolah.

Kronologi Penganiayaan David Versi AG Pacar Mario Dandy

Mario Dandy Satrio yang anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial D. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

BUKAMATA - Kuasa hukum AG alias A (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan kronologi saat Mario Dandy Satrio (20) hendak menganiaya korban D (17). Tindakan penganiayaan itu bermula kala D menjemput A usai pulang sekolah.

Mangatta mengklaim, kliennya memang telah berniat untuk mengambil kartu pelajar dari korban D. Ia menegaskan, A tak ada niat sama sekali untuk mencelakai D.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (24/2/2023).

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar. Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Sebab, saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.

Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Menurut Mangatta, AG terdiam mematung melihat pacarnya menganiaya D. AG tak menyangka bahwa Mario akan menganiaya korban.

"Malah dia (AG) sempat nge-freeze, itu juga sudah dikonfirmasi ke psikolog bahwa tindakan (mematung) yang dilakukan oleh saksi anak ini memang bentuk psikologis yang nge-freeze, yang diam, ketika melihat tindakan (penganiayaan) tersebut," tutur Mangatta.

Setelah korban tak berdaya, kata Mangatta, AG menghampiri dan memegang kepala korban, disaksikan pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian. Mangatta menepis isu miring yang menyebut AG saat itu berswafoto setelah korban dianiaya.

"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta. "Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satrio yang anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial D. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

#Mario Dandy Satrio #korban penganiayaan koma #anak pejabat pajak