Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
KPK telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) usai buron selama 7 bulan.
BUKAMATA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan kronologi penangkapan buron kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Ricky sebelumnya melarikan diri saat hendak ditangkap pada Juli 2022. Dia diduga kabur ke Papua Nugini.
Sejak saat itu, Firli berujar KPK berkoordinasi dengan pihak Kedutaan RI di Papua Nugini. KPK juga aktif berkomunikasi dengan Polda Papua untuk terus memantau keberadaan dan persembunyian Ricky.
"Sekitar Januari 2023, tim penyidik KPK mendapatkan informasi tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] telah masuk kembali ke wilayah Jayapura namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud,"ujar Firli dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (20/2) malam WIB.
12 Juli 2022
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap KPK sebelumnya melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Ricky Ham pada 12 Juli 2022.
14 Juli 2022
Namun tersangka Ricky Ham Pagawak pada 14 Juli 2022 melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada saat akan ditangkap. KPK lalu berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi Papua Nugini untuk mencari DPO di wilayah tersebut.
Awal Februari 2023
Tim KPK mendapat informasi DPO Ricky Ham sudah keluar dari wilayah Papua Nugini dan kembali masuk ke Papua.
18 Februari 2023
Firli mengungkap pada Sabtu, 18 Februari 2023 sore, KPK mendapatkan informasi mengenai persembunyian Ricky Ham Pagawak.
19 Februari 2023 Pukul 15.00 WIT
KPK mendeteksi Ricky Ham berada di Abepura, Jayapura, pada Minggu, 19 Februari siang. KPK tidak menemukan adanya pergerakan dari tersangka Ricky Ham. Barulah pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIT, Ricky Ham ditangkap oleh KPK dibantu tim Polda Papua.
19 Februari 2023 Pukul 16.30 WIT
Setelah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Abepura, sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky Ham lalu diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
20 Februari 2023
Firli mengatakan tersangka Ricky Ham akan dibawa ke Jakarta pada 20 Februari besok. Ricky akan menjalani proses hukum terkait kasus korupsi.
Ricky diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang dengan nilai mencapai Rp200 miliar.
Teruntuk suap, Ricky diduga menerima uang dariMarten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) danSimon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).
Suap itu diduga terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah memeriksa 110 orang sebagai saksi dan menyita sejumlah aset bernilai ekonomis seperti pelbagai bidang tanah dan bangunan serta apartemen yang berlokasi di Kota Jayapura, Kota Tangerang dan Jakarta Pusat serta beberapa unit mobil mewah dengan bermacam tipe.
Atas perbuatannya, Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 3 dan Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
K
KPK telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) usai buron selama 7 bulan. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan Ricky Ham sudah diterbangkan ke Jakarta pagi ini.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46