Bibit Siklon Picu Gelombang Tinggi, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan
16 November 2025 14:26
Unjuk rasa awalnya berlangsung tenang. Kemudian datang Satpam Unhas yang merampas spanduk milik mahasiswa.
MAKASSAR, BUKAMATA - Akhir cerita perseteruan antara Satpam Unhas yang bersikap arogan kepada mahasiswa kini jadi catatan pihak kampus. Satpam itu diketahui merampas spanduk saat mahasiswa itu berunjuk rasa soal Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Sudah lama mi (kejadiannya). Sudah mi dipanggil sama kepala Satpam dan jadi catatan yang bersangkutan," kata Kasubdit Humas dan Informasi Publik Unhas, Ahmad Bahar, saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Februari 2023.
Ahmad melanjutkan, aksi yang dilakukan oleh Satpam di pelataran gedung Rektorat Unhas itu bukan atas dasar perintah dari atasannya.
"Itu reaksi pribadi," ujar Ahmad.
Beruntung insiden ini tidak sampai berbuntut panjang. Meski sikap arogan arogan Satpam itu sempat berujung cekcok mulut, namun masalah ini tidak sampai berlarut.
""Tidak ada ji masalah dengan mahasiswa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sikap arogan ditunjukkan oleh Satpam Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Spanduk mahasiswa saat berunjuk rasa dirampas.
Hal itu terekam dalam video amatir dan diunggah oleh akun Twitter @AliansiUnhas. Dalam video berdurasi 30 detik itu, awalnya mahasiswa Unhas sedang berunjuk rasa terkait desakan penyelesaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di pelataran gedung Rektorat Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Unjuk rasa awalnya berlangsung tenang. Kemudian datang Satpam Unhas yang merampas spanduk milik mahasiswa itu.
Usai merampas, Satpam itu juga mematahkan kayu pada spanduk lalu pergi sembari melempar senyuman. Sontak aksi Satpam itu membuat mahasiswa lain bereaksi.
Cekcok mulut dan saling berdesakan fisik pun terhindarkan. Beruntung ada Satpam lain yang melerai.
"Sang provokator ulung," tulis pengunggah @AliansiUnhas
Video berdurasi ini telah disukai 4 ribu lebih dari jempol netizen. Serta 1,235 kali diretweet. (*)
16 November 2025 14:26
16 November 2025 14:19
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 14:26