Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 24 Januari 2023 17:59

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, resmi melantik 456 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024, Selasa, 24 Januari 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, resmi melantik 456 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024, Selasa, 24 Januari 2023.

Pastikan Bebas dari Afiliasi Politik, KPU Makassar Lantik 456 PPS

Mereka yang dilantik sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi, dan akan bertugas selama 15 bulan ke depan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, resmi melantik 456 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024, Selasa, 24 Januari 2023. PPS tersebut tersebar di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.

Mereka yang dilantik sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi, dan akan bertugas selama 15 bulan ke depan. Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, memastikan, mereka yang dilantik ini bebas dari afiliasi politik.

"Anggota PPS diperlukan untuk membangun koordinasi di tingkat kelurahan hingga ke tingkat PPK," ujarnya.

Ia menekankan, PPS harus bekerja secara profesional.

"Mereka harus mandiri, independen dan kemudian memperlakukan semua peserta pemilu dengan perlakuan yang sama," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota KPU Makassar, Endang Sari, mengatakan, dari 456 orang itu ada tiga orang yang tidak bisa hadir karena kesehatan terganggu. Selain itu, ada dua kelurahan yang belum memenuhi kuota. Pasalnya masing-masing kelurahan seharusnya memiliki tiga anggota PPS.

"Ada tiga orang yang terkendala karena kesehatan, susah gabung. Dan ada dua kelurahan yang belum cukup jumlahnya. Kita sudah lakukan dua kali tapi kemudian kemarin itu tidak datang wawancara. Sehingga hanya dua yang bisa kita tetapkan," ungkap Endang. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPU Makassar #Pelantikan PPS