Redaksi
Redaksi

Selasa, 29 September 2026 20:32

Pemilih Makassar Bertambah 4.017 Orang, Total Tembus 1,08 Juta

Pemilih Makassar Bertambah 4.017 Orang, Total Tembus 1,08 Juta

Penambahan tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Jumlah pemilih di Kota Makassar mencapai 1.087.730 orang pada Triwulan III 2026. Angka tersebut bertambah 4.017 pemilih dibandingkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan sebelumnya.

Penambahan tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Makassar, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 527.512 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 560.218 orang.

Pada Triwulan II 2026, jumlah pemilih di Makassar tercatat sebanyak 1.083.713 orang, terdiri atas 524.970 pemilih laki-laki dan 558.743 pemilih perempuan.

Dengan demikian, jumlah pemilih laki-laki bertambah 2.542 orang, sementara pemilih perempuan meningkat 1.475 orang dibandingkan periode sebelumnya.

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.

Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar memperbarui angka dalam daftar pemilih, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional warga negara.

“Pemutakhiran data pemilih ini bukan hanya berkaitan dengan angka-angka pemilih, tetapi juga bagian yang tidak terpisahkan dari upaya KPU Kota Makassar dalam memastikan seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat agar terdaftar sebagai pemilih dan tidak kehilangan hak konstitusionalnya sebagai warga negara,” ujar Yasir.

KPU Libatkan Sejumlah Pihak untuk Memutakhirkan Data

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, KPU menggunakan data kependudukan sebagai dasar dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Karena itu, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta pihak terkait lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas data.

“Koordinasi dengan Disdukcapil dan seluruh pihak menjadi sangat penting dalam pemutakhiran data pemilih ini, karena pada dasarnya KPU hanya sebagai pengguna atau user data kependudukan, yang kemudian diolah menjadi data pemilih. Olehnya itu, masukan dari seluruh pihak menjadi penting untuk memurnikan data pemilih kita,” jelas Hambaliie.

Rapat pleno tersebut turut dihadiri jajaran KPU Makassar, Bawaslu Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta perwakilan sejumlah instansi terkait.

Hadir pula perwakilan Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS, Polres Pelabuhan Makassar, Disdukcapil, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Makassar, dan BPJS Kesehatan.

Dalam rapat tersebut, KPU Makassar juga menerima masukan data pemilih dari hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Makassar.

Hambaliie mengatakan, data hasil masukan tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran pada Triwulan IV 2026.

“KPU Kota Makassar juga menerima data hasil uji petik dari Bawaslu Kota Makassar. Data pemilih hasil masukan ini nantinya akan ditindaklanjuti pada pleno berikutnya,” pungkasnya.

Melalui pemutakhiran data secara berkala dan koordinasi dengan berbagai pihak, KPU Makassar berupaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPU Makassar

Berita Populer