Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
"Untuk Pemilu 2024 mari kita taat pada aturan yang sudah ada. Jika ingin diubah sebaiknya gunakan saja di Pemilu selanjutnya setelah 2024," kata pengamat politik tersebut
MAKASSAR, BUKAMATA - Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 nanti. Alasannya, ia mengklaim sejumlah partai politik (parpol) masih rendah relasi pemilihnya.
Bahkan kata dia, sejumlah internal parpol masih harus berperang dengan elitisme yang dibangun di dalamnya. Sehingga, penerapan proporsional tertutup baru bisa dilakukan kembali jika sudah ada evaluasi yang betul-betul matang.
"Hari ini kita menghadapi cost politik yang tinggi, hari ini kita hadapi persoalan parpol dengan pemilih atau relasi yang rendah, hari ini kita hadapi rekrutmen dan kaderisasi tidak berjalan semestinya, juga menghadapi elitisme di parpol, kondisi ini perlu dianalisis dan dievaluasi untuk merumuskan sistem proporsional pada pemilu apa yang cocok," katanya kepada Bukamata, Sabtu (14/1/2023) kemarin.
Tetapi untuk saat ini, kata dia, sebaiknya menggunakan proporsional terbuka sebagaimana yang telah dilalui beberapa proses Pemilu sebelum-sebelumnya.
"Untuk Pemilu 2024 mari kita taat pada aturan yang sudah ada. Jika ingin diubah sebaiknya gunakan saja di Pemilu selanjutnya setelah 2024," kata pengamat politik tersebut.
Menurut pendiri Calegpedia ini, jika perubahan sistem proporsional pada Pemilu ingin dilakukan perubahan, maka hal yang harus dilakukan terlebih dahulu yakni menakar kebutuhan kondisi demokrasi dan politik di tengah masyarakat.
"Bukan pertama-tama melihat kelebihan ataupun kekurangannya, tetapi mana yang paling kompetible, paling tepat sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Kata dia, sistem proporsional baik tertutup maupun terbuka, telah digunakan dalam proses Pemilu di Indonesia. Keduanya pun memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dia menegaskan, tujuan perubahan ini bukan untuk kepentingan jangka pendek yang ujuk-ujuk bisa diubah, melainkan kebutuhan jangka panjang yang diharapkan untuk merawat proses-proses demokrasi yang semakin baik kedepannya.
"Dua-duanya (proporsional tertutup dan proporsional terbuka) pernah kita lakukan. Bukan soal kelebihan dan keunggulan dari keduanya, tetapi mari kita mengevaluasi akses demokrasi elektoral kita, demokrasi representatif, efektivitas demokrasi dan pemerintahan, seperti apa kondisi politik, seperti apa kebutuhan atas kondisi demokrasi kita, apakah kita lebih pas atau lebih cocok dengan kondisi Pemilu proporsional terbuka atau tertutup," ujarnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33