
Gelar Diskusi Catahu 2022, LBH Makassar Sebut Indonesia Negara 'Munafik'
"Negara Hipokrit, dinilai LBH Makassar sangat mewakili gambaran situasi Penegakan Hukum, HAM dan Demokrasi Tahun 2022. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan Hipokrit sebagai munafik atau orang yang suka berpura-pura," ujar Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir
MAKASSAR, BUKAMATA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar diskusi publik catatan akhir tahun (Catahu) 2022. LBH Makassar melabeli Indonesia sebagai negara hipokrit atas gambaran situasi selama 2022.

"Negara Hipokrit, dinilai LBH Makassar sangat mewakili gambaran situasi Penegakan Hukum, HAM dan Demokrasi Tahun 2022. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan Hipokrit sebagai munafik atau orang yang suka berpura-pura," ujar Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir.
Menurutnya, situasi selama ini yakni kurangnya tanggung jawab atas penegakan demokrasi dan hukum di Indonesia.
"Negara Hipokrit dengan begitu dapat ditafsir sebagai negara yang sering berpura-pura, tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan tanggung jawabnya. Bagaimana tidak, dalam konstitusi kita telah tegas diatur bahwa Indonesia adalah negara Hukum," katanya.
Disebutkan pula bahwa pemerintah sebagai representasi negara untuk memberikan perlindungan terhadap rakyat, justru dalam membuat kebijakan berlawanan dengan kehendak rakyat.
Dengan demikian, kata dia, bertentangan dengan cita-cita Negara Hukum. Tidak hanya menyalahi janji konstitusi, kebijakan negara seolah bermuka dua.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47