Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 30 Desember 2022 08:49

Ist
Ist

Dosen Hingga Jurnalis, Ini Lima Timsel Calon Anggota Bawaslu Aceh, Sultra, dan Sulsel

SK tim seleksi tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja per tanggal 27 Desember 2022.

MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Sulawesi Selatan (Sulsel). SK yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja per tanggal 27 Desember 2022 tersebut berisikan lima nama tim seleksi.

Adapun lima nama yang akan bertugas sebagai tim seleksi, masing-masing Dr Andi Syahwiah A Sapiddin SH MH, Dr Romi Librayanto SH MH, Dr Syarifa Raehana SAg MAg, Suparno SS, dan Robby R Repi SH.

Siapa saja mereka?

1. Dr Andi Syahwiah A Sapiddin SH MH

Ia merupakan Dosen Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Syahwiah menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3-nya di kampus tempatnya mengabdi saat ini. Saat ini, tercatat sebagai pengurus Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar Periode 2021-2026.

2. Dr Romi Librayanto SH MH

Sama seperti Syahwiah, Romi juga merupakan salah satu Dosen Fakultas Hukum Unhas Makassar. Pria yang lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara ini adalah Anggota Majelis Sinergi Kalam (MASIKA) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Sulsel. Ia juga tercatat sebagai Pengurus Majelis Daerah KAHMI Kota Makassar Periode 2021 - 2026.

3. Dr Syarifa Raehana SAg MAg

Ia adalah Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI). Syarifa meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Ekonomi Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada tahun 2021 lalu.

4. Suparno

Suparno merupakan alumni Universitas Hasanuddin. Saat ini, ia aktif sebagai salah satu jurnalis senior di Makassar.

5. Robby R Repi

Robby tercatat sebagai dosen di Sekolah Tinggi Teologi Indonesia Jakarta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Timsel Bawaslu #Rahmat Bagja #Pemilu 2024

Berita Populer