Kejari Bone Beberkan Pencapaian Sepanjang Tahun 2022
Kejari Bone juga telah menyelesaikan 782 perkara tilang selama Bulan Januari hingga Desember 2022.
BONE, BUKAMATA - Sepanjang Januari hingga Desember tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone telah melaksanakan beberapa program unggulan yang dilakukan dalam setiap bidang kerja. Seperti terkait dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta realisasi anggaran pada tahun 2022 jauh meningkat dibandingkan dengan DIPA kejaksaan dan realisasi anggaran pada tahun 2021.

Begitupula untuk perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan pada tahun 2022 secara signifikan jauh meningkat dibandingkan dengan perolehan PNBP pada tahun 2021 lalu.
Hal tersebut dikatakan Kasi Intelijen Kejari Bone, Khairil Akhmad,,dalam rilisnya. Hairil mengatakan, PNBP Kejari Bone dengan jumlah Rp 576.999.288 berasal dari Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, Uang Sitaan Tindak Pidana Lainnya yang telah putus, Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi, Pendapatan Penjualan Barang Rampasan/Hasil Sitaan, Denda Pelanggaran Lalu Lintas (TILANG), Denda Hasil Tindak Pidana Lainnya, Ongkos Perkara, Penjualan Barang Hasil Rampasan, serta Sewa Tanah, Gedung dan Bangunan.
"Sementara di bidang kami yakni intelijen, kami berhasil menangkap empat DPO kasus Tipikor pada kasus program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan (Korupsi Kredit Fiktif) untuk proyek Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone," ungkap Hairil, Kamis, 29 Desember 2022.
Di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) juga melakukan eksekusi terhadap dua orang tersangka korupsi yakni Terpidana atas nama Sudirman HM Bin H Musa perkara korupsi proyek kegiatan swakelola pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dari total anggaran Rp 4,2 miliar Tahun Anggaran (TA) 2014, dan Terpidana Sony Putra Samapta, perkara kasus tindak pidana korupsi dalam program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan (Korupsi Kredit Fiktif) untuk proyek Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone.
"Kalau di bidang pidana umum telah menangani sebanyak 485 SPDP yang diterima dari penyidik. Diantaranya Perkara Narkotika, Perkara Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum, Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda dan Perkara Anak," tambahnya.
Dari jumlah total 485 SPDP, berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau masuk pada Tahap II sebanyak 321 perkara. Lalu perkara yang telah dilimpahkan ke persidangan sebanyak 321 perkara, serta perkara yang telah inkracht dan dieksekusi sebanyak 308 terpidana. Kejari Bone juga telah menyelesaikan 782 perkara tilang selama Bulan Januari hingga Desember 2022. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
