Kabur ke Kaltim, Ayah yang Tega Perkosa Anak Kandung di Bone Akhirnya Berhasil Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda di Kabupaten Bone berusia 22 tahun diduga diperkosa oleh kakak dan juga ayah kandungnya. Sebelumnya, polisi telah mengamankan kakak korban, sementara ayahnya yang berinisial JM melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
BONE, BUKAMATANEWS - Setelah sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Bone, akhirnya seorang ayah yang nekat memperkosa anak kandungnya sendiri berhasil diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku diamankan di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Benar, pelaku sudah ditangkap di Bontang setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO atas kasus pemerkosaan anak kandung sendiri," kata Iptu Alvin, Senin, 28 April 2025.
"Sementara anggota Sat Reskrim Polres Bone dalam perjalanan menjemput pelaku disana, nanti kami infokan kronologis penangkapannya setelah anggota sampai disana," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda di Kabupaten Bone berusia 22 tahun diduga diperkosa oleh kakak dan juga ayah kandungnya. Sebelumnya, polisi telah mengamankan kakak korban, sementara ayahnya yang berinisial JM melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
Kini, kasus dengan nomor laporan polisi LP/239/IV/2025/SPKT/RES Bone/Polda Sulsel tengah didalami oleh penyidik dari Unit PPA Polres Bone. Selain itu, korban juga sementara mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, karena korban mengalami trauma yang cukup berat. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
