Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Dalam kesempatan tersebut Ismail menuturkan bahwa 12 tersangka yang diamankan itu dari 5 berkas perkara dan itu melebih target yang diberikan oleh BNN RI yaitu 2 berkas perkara.
BONE, BUKAMATA - Sepanjang Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone mengamankan 12 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain saat menggelar konferensi pers di kantornya pada Rabu 28/12/2022.
Dalam kesempatan tersebut Ismail menuturkan bahwa 12 tersangka yang diamankan itu dari 5 berkas perkara dan itu melebih target yang diberikan oleh BNN RI yaitu 2 berkas perkara.
"12 orang tersangka ini, 5 diantaranya kasusnya lanjut, 6 orang menjalani rawat jalan, dan 1 orang lagi rawat inap di rumah sakit makassar,Kata Ismail
Lebih jauh dia mengatakan untuk target Asesmen untuk tahun 2022 itu sebanyak 178 orang, namun hal itu juga melebihi target yang mana jumlahnya mencapai 244 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan dari 4 kabupaten wilayah BNNK Bone yaitu Bosowasi, Bone 143 orang, Sinjai 18 orang, Soppeng 9 orang, Wajo 69 orang dan BNNK Bone 5 orang.
Dengan banyaknya jumlah angka pengguna narkotika tersebut BNNK berharap kepada pemerintah daerah agar bisa difasilitasi agar ada tempat rehabilitasi di Kabupaten Bone.
"Jadi tidak semua kasus narkotika itu harus dilanjutkan proses hukumnya, tetapi juga dapat direhab sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Tambahnya
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46