Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
“Petugas melaksanakan kegiatan patroli rutin menemukan pesta miras dan saat digeledah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” jelasnya
MAKASSAR, BUKAMATA - Lima pemuda diringkus personil Polrestabes Makassar lantaran kedapatan mabuk miras di samping Ruko, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Kamis (15/12/2022).
Kelima pemuda tersebut yakni berinisial WT (29), FS (34), TRP (39), MI (36) dan KA (39). Mereka langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan kelimanya diamankan saat anggota melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan kamtimas.
Dalam kasus ini, selain didapati miras, petugas juga menyita narkotika jenis ganja.
“Petugas melaksanakan kegiatan patroli rutin menemukan pesta miras dan saat digeledah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” jelasnya.
Bersama bukti barang botol miras dan satu saset ganja, keliamanya diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46