Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 16 Desember 2022 20:52

Kebakaran terjadi di enam unit rumah Asrama Polisi (Aspol) Tello, Jalan Sultan Abdullah, Makassar.
Kebakaran terjadi di enam unit rumah Asrama Polisi (Aspol) Tello, Jalan Sultan Abdullah, Makassar.

Kebakaran di Aspol Tello, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Penyebab pasti kebakaran di rumah dinas tersebut sementara dalam penyelidikan polisi.

MAKASSAR, BUKAMATA - Akibat kebakaran yang terjadi di enam unit rumah Asrama Polisi (Aspol) Tello, Jalan Sultan Abdullah, Makassar, kerugiannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Betapa tidak, rumah dinas milik anggota Polri itu sudah dalam keadaan hangus terbakar. Baik dari atap, plafon, hingga barang berharga yang ludes dilalap api.

"Dugaan masih korsleting listrik dari rumah Bripka Daniel. Kerugian ditaksir sekitar Rp300 juta," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Jumat, 16 Desember 2022.

Hasil penyelidikan sementara, kebakaran ini diakibatkan korsleting listrik dari rumah milik Bripka Daniel yang ditinggal pergi, dan terdapat sejumlah barang elektronik yang masih aktif secara berlebihan.

"Terlalu banyak sambungan kabel yang yang terpasang di dalam rumah atau didalam kamarn dan atau banyaknya barang- barang yang menggunakan aliran listrik yang berlebihan," jelasnya.

Kendati demikian, penyebab pasti kebakaran di rumah dinas tersebut sementara dalam penyelidikan polisi.

"Perlu kiranya tetap dilakukan lidik lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran," pungkasnya.

Dalam persistiwa ini, api diketahui pertama kali muncul dari salah satu rumah sekira pukul 12.53 Wita. Banyaknya material kayu di rumah itu membuat api cepat membesar dan menjalar ke beberapa rumah, yang ada di sampingnya.

Warga sekitar pun panik dan bergegas mengevakuasi barang berharga miliknya ke tempat aman. Sejumlah personel dan armada pemadam dikerahkan ke lokasi kejadian hingga api padam. (*)

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kebakaran #Aspol tello #Polrestabes Makassar