Hikmah
Hikmah

Kamis, 15 Desember 2022 10:45

Pemutakhiran Data Pemilu, Romy Harminto minta Masyarakat Perbarui Berkas Kependudukan

Pemutakhiran Data Pemilu, Romy Harminto minta Masyarakat Perbarui Berkas Kependudukan

"Jadi bagi masyarakat misalnya tinggal di Kecamatan Tamalate tapi KTPnya beralamat Kecamatan Bontoala, segera lakukan perbaikan administrasi di Dukcapil. Kita sudah koordinasi dengan Dukcapil terkait ini," jelasnya

MAKASSAR, BUKAMATA - KPU Kota Makassar akan fokus melakukan pemutakhiran data pemilu setelah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pusat.

Menurut Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data dalam bentuk pencocokan dan penelitian. Sehingga, ia berharap agar masyarakat yang sudah pindah domisili agar segera melakukan perbaikan dokumen kependudukan.

"Kami berharap untuk saat ini kepada masyarakat Kiranya yang masih memiliki e-KTP yang berbeda dengan domisilinya saat ini, untuk mengurus pindah domisili karena mekanisme pemutakhiran yang kami lakukan nanti adalah mekanisme dejure, dimanapun alamat anda kami akan mendaftar di situ," ujarnya.

"Jadi bagi masyarakat misalnya tinggal di Kecamatan Tamalate tapi KTPnya beralamat Kecamatan Bontoala, segera lakukan perbaikan administrasi di Dukcapil. Kita sudah koordinasi dengan Dukcapil terkait ini," jelasnya.

Jika kondisi tersebut tidak diperbaiki masyarakat, maka dipastikan angka partisipasi Pemilu di Kota Makassar akan menurun.

"Yang jadi masalah ketika kami datangi ternyata sudah pindah tetapi alamatnya masih di situ. otomatis tetap kami daftar alamat situ, tapi partisipasinya sudah sudah turun," katanya.

Selain soal domisili, ia juga meminta masyarakat untuk mengurus akta Kematian jika ada sanak famili yang telah meninggal. Jika tidak diurus, maka seperti tahun-tahun sebelumnya, ada pemilih yang telah lama wafat namun undangan untuk datang mencoblos tetap muncul.

"Kemudian kepada masyarakat yang sanak saudaranya yang meninggal segera mengurus di Dukcapil karena itu yang akan mempengaruhi partisipasi kita. Ketika tidak memiliki akte kematian maka kami dari KPU tidak boleh melakukan pencoreta karena semuanya berdasarkan itu.

Sejauh ini, KPU belum bisa memproyeksikan soal jumlah pasti Daftar Pemilih Tetap. Berdasarkan data pemutakhiran yang dilakukan terakhir, jumlah pemilih di Kota Makassar sudah menyentuh 953.553 jiwa.

Jumlah tersebut, berpotensi bertambah setelah menerima DP4 dari pusat. DP4 ini akan dijadikan rujukan untuk mendatangi sesuai alamat untuk dikroscek.

"DPT belum saat ini. Cuman kita sudah pemutakhiran data di angka terakhir itu di 953.553 jiwa. Nah nanti akan ditambah lagi dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) itu, bisa jadi satu juta lebih jiwa. Nah itulah yang kami akan lihat dan telisik satu per satu kita datangi rumahnya," ujarnya.

Penulis : Sip
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemilu 2024

Berita Populer