Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 14 Desember 2022 23:11

Bawaslu Provinsi Sulsel menyelenggarakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu serta evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif tahun 2022, di Ruang Rapat Nur Muthmainna, Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu , 14 Desember 2022.
Bawaslu Provinsi Sulsel menyelenggarakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu serta evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif tahun 2022, di Ruang Rapat Nur Muthmainna, Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu , 14 Desember 2022.

Bawaslu Sulsel Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif

Tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga tapi partai politik juga bisa menjadi mitra partisipatif. Hingga pengawasan ini dapat melibatkan lebih banyak pihak.

MAKASSAR, BUKAMATA - Bawaslu Provinsi Sulsel menyelenggarakan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu serta evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif tahun 2022, di Ruang Rapat Nur Muthmainna, Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu , 14 Desember 2022.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Amrayadi, mengungkapkan, evaluasi pengawasan partisipatif akan dilakukan  untuk mendengar langsung pemaparan dari tiap anggota Bawaslu kabupaten dan kota terkait pelaksanaan dan tindak lanjut dari setiap kegiatan serta analisis program pengawasan partisipatif.

"Tiap koordinator pengampuh di kabupaten kota akan kita minta satu persatu memaparkan laporannya, dan akan langsung ditanggapi oleh seluruh peserta," ungkap Amrayadi.

"Berbagai program yang telah dirancang agar terus ditindaklanjuti dengan mendorong keterlibatan langsung masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Koordiv Humas dan Data Informasi, Saiful Jihad, menjelaskan, perlu pemaknaan partisipatif dari jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota. 

Pengawasan partisipatif untuk memastikan adanya tindakan sadar dari pihak-pihak di eksternal Bawaslu yang bertujuan mewujudkan tujuan dari Bawaslu. 

"Maka perlu rancangan kegiatan-kegiatan yang secara ide berasal dari masyarakat dan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Menurutnya, tidak hanya terbatas pada lembaga-lembaga tapi partai politik juga bisa menjadi mitra partisipatif. Hingga pengawasan ini dapat melibatkan lebih banyak pihak.

"Kita perlu memandang partai politik sebagai mitra tapi tidak hanya lembaga-lembaga tertentu, agar pengawasan ini bisa melibatkan banyak pihak," kata Saiful Jihad. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bawaslu Sulsel #Pemilu 2024 #Pengawasan Partisipatif