Wiwi
Wiwi

Selasa, 13 Desember 2022 09:41

Polisi dan
Polisi dan

Sajam Pelaku Pengancaman IRT di Jeneponto Diamankan Polisi

Korban berharap agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

JENEPONTO, BUKAMATA - Polisi berhasil mengamankan senjata tajam (Sajam) jenis parang yang diduga digunakan pelaku berinisial LR untuk mengancam seorang wanita berinisial D.

Informasi yang diperoleh Bukamatanews, terduga pelaku sudah diambil keterangannya, ihwal dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban.

Selain itu, keterangan sejumlah saksi juga sudah dimintai. Sehingga dalam waktu dekat penyidik Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto akan melakukan gelar perkara.

"Penyidik sudah berupaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi korban. Dan terlihat jelas di ruang penyidik barang bukti senjata tajam (Sajam) sudah diamankan Polisi,"ungkap Tim Penasehat Hukum korban, Samsul.

Korban berharap agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Korban berharap agar pelaku ditangkap. Korbannya ini seorang perempuan yang sampai hari ini masih trauma pasca peristiwa tersebut," ujarnya

Penyidik Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto Briptu Sumarling membenarkan, bahwa Senjata Tajam (Sajam) milik terduga pelaku inisial LR sudah diamankan di Polsek.

"Adami barang buktinya. Nanti akan dilakukan gelar perkara," sebutnya, Selasa (13/12/22).

Sebelumnya diberitakan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial D melaporkan peristiwa hukum di Polsek Tamalatea Jeneponto. Korban merasa diancam senjata tajam (Sajam) atau golok.

Peristiwa itu terjadi di sebuah perkampungan Suru'langi, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akses jalan menujuh desa tersebut sedikit rusak.

"Sudah melapor pak. Jadi ceritanya begini, waktu itu saya melihat sipelaku LR mencari bapak saya, sambil berkata laku Paluangi Parru'na (mau kukasih keluar ususnya) sambil mengayungkan parang, Saya dengan pelaku jarak kurang 1 meter ," ujarnya, Kamis (1/12/2022).

#Senjata Tajam #jeneponto #kekerasan #kriminal

Berita Populer