Hikmah
Hikmah

Minggu, 04 Desember 2022 17:53

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar

KPU Makassar sebut Tahapan Proses Penataan Dapil Masih Panjang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua opsi penataan dapil di Kota Makassar. Opsi pertama yakni masih formula lama dan opsi kedua yakni formula baru berupa pemindahan dapil

MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menawarkan rencana penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Makassar pada Pemilu 2024 nanti.

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membeberkan bahwa proses rancangan tersebut masih panjang. Menurutnya, masih ada berbagai tahapan yang harus dilalui sebelum final.

"Soal itu (rancangan penataan dapil) masih panjang. Masih ada tahapan pengumuman, meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat, kemudian ada FGD, uji publik beberapa kali, menghadirkan stakeholder terkait, hingga menetapkan naskah akademiknya. Masih panjang prosesnya," kata Gunawan kepada Bukamatanews.id, Sabtu (3/12/2022) 

Meski begitu, ia memastikan bahwa Desember ini KPU Kota Makassar akan menetapkan formulasi terkait rencana tersebut.

Tahapan yang tengah berlangsung, kata dia, yakni meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat tentang rancangan ini. Setelah itu, akan dilakukan pula fokus group discussion (FGD) untuk meminta tanggapan dari pakar.

"Tanggapan masyarakat itu sampai tanggal 6 Desember. Di tanggal 9 nanti akan ada FGD untuk meminta tanggapan pakar. Uji publik ini akan menentukan nanti hasilnya seperti apa," jelas dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua opsi penataan dapil di Kota Makassar. Opsi pertama yakni masih formula lama dan opsi kedua yakni formula baru berupa pemindahan dapil.

Pada formulasi baru ini, Kecamatan Kepulauan Sanggkarrang yang berada di Dapil 2 akan dipindahkan ke Dapil 1. 

Sehingga nanti di Dapil 1 akan menjadi empat kecamatan yaitu Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, Rappocini dan ditambah Kepulauan Sangkarrang. Dampaknya, alokasi jumlah kursi di Dapil 2 akan berkurang satu kursi dari kuota sebelumnya sebanyak 10 kursi.

Penulis : Muhammad Siddiq
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KPU Makassar #Dapil makassar