Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 03 Desember 2022 15:16

Pemkab Luwu Utara meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Claro Hotel Makassar, kemarin Jumat, 2 Desember 2022.
Pemkab Luwu Utara meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Claro Hotel Makassar, kemarin Jumat, 2 Desember 2022.

Pemkab Luwu Utara Terbaik Kedua Keterbukaan Informasi di Sulsel

Di tahun 2022 ini, sedikitnya ada 150 indikator yang menjadi penilaian Komisi Informasi Sulsel.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara kembali meraih penghargaan. Kali ini, daerah yang dipimpin Indah Putri Indriani itu menjadi yang terbaik kedua se Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal keterbukaan informasi.

Capaian itu diumumkan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Claro Hotel Makassar, kemarin Jumat, 2 Desember 2022. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim, mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan untuk merangsang badan publik dalam menerapkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Pahir, misi dari undang-undang ini adalah untuk mengubah paradigma pimpinan badan publik dalam mengelola keterbukaan informasi kepada publik.

"Kita harap melalui keterbukaan informasi ini, maka akan dapat terwujud pemerintahan yang lebih baik atau good governance," ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Arif Palallo, yang juga hadir mendampingi Bupati Indah menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulsel atas penilaian yang diberikan kepada Luwu Utara.

"Pada intinya apa yang menjadi cacatan Komisi Informasi yang masih perlu dimaksimalkan akan menjadi perhatian kami," kata Arif Palallo.

Arif menambahkan, di tahun 2022 ini sedikitnya ada 150 indikator yang menjadi penilaian Komisi Informasi Sulsel. " Nilai kita 89 atau menuju informatif, kita hanya terpaut dua angka dari daerah yang memiliki nilai tertinggi. Sebagai PPID utama masih banyak PR yang harus kami kerjakan," pungkasnya.

Untuk tingkat desa, Desa Salulemo Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara juga mendapat penghargaan Cukup Informatif dengan nilai 61,54. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Utara #Keterbukaan informasi #Indah Putri Indriani

Berita Populer