BKKBN Sulsel Gandeng BPKP, Diseminasi Evaluasi Program PPS
Pelaksanaan evaluasi ini untuk menilai kinerja tingkat pusat dan daerah dalam percepatan penurunan stunting sekaligus sejauhmana akuntabilitas keuangan dan kinerja pelaksanaan percepatan penurunan stunting ini.
MAKASSAR, BUKAMATA – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel menggelar kegiatan Diseminasi Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) bekerjasama Perwakilan BPKP Provinsi Sulsel, di Hotel Teraskita Makassar, Selasa, 29 November 2022. Kegiatan ini dibuka Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani.
Turut hadir, Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas P3AP2KB, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan Sulsel, dan OPD terkait Kabupaten Jeneponto yang menjadi lokus pelaksanaan evaluasi BPKP.
Kepala BKKBN Sulsel, Andi Rita, mengatakan, kegiatan ini untuk mengevaluasi sejauhmana implementasi pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting oleh pemerintah daerah.
"Dalam penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting sesuai Perpres 72 tahun 2021 tenatang PPS dan Perban BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang RAN PASTI perlu dilakukan evaluasi atas kinerja penyelenggaraan untuk melihat progress pelaksanaan kebijakana dan strategi yang telah ditetapkan," ungkap Andi Rita.
"Kegiatan evaluasi telah dilaksanakan Bulan September lalu, dan pada hari ini Tim dari BPKP akan mendesiminasikan hasilnya, adapun lokus evaluasi ini dengan sampel Kabupaten Jeneponto," ujarnya.
Andi Rita menambahkan, tolak ukur evaluasi PPS ini mengacu pada indikator yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Perban No 12 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
Andi Rita berpesan agar hasil evaluasi ini dijadikan acuan guna mengoptimalkan kebijakan dan strategi penanganan permasalahan stunting di kabupaten kota kedepannya.
"Evaluasi ini bukan mencari kesalahan, namun kita patut bersyukur sebab dengan adanya hasil evaluasi dari BPKP ini akan menjadi pedoman bagi kita untuk mengetahui kelemahan dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, ini menjadi dasar bagaimana kita dapat melakukan perbaikan kedepannya," terangnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis Pengawasan Percepatan Penurunan Stunting BPKP Sulsel, Tunggul Simanjuntak, mengatakan, evaluasi ini bertujuan untuk menilai sejauhmana ketepatan desain kebijakan dan strategi percepatan penurunan stunting dilaksanakan oleh pemerintah, sekaligus menilai progress implementasi kebijakan dan strategi tersebut.
"Pelaksanaan evaluasi ini untuk menilai kinerja tingkat pusat dan daerah dalam percepatan penurunan stunting sekaligus sejauhmana akuntabilitas keuangan dan kinerja pelaksanaan percepatan penurunan stunting ini," ujar Tunggul. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
