Pemerintah Ingin Dirikan Sekolah Rakyat, Guru: Ciptakan Diskriminasi Baru
15 Maret 2025 13:09
Saat ini AA masih ditahan dan diperiksa di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil sementara, AA diduga adalah pemakai barang haram itu.
GOWA, BUKAMATA - Anak dari seorang pengusaha kue di Kabupaten Gowa, AA, ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, polisi menemukan alat bekas hisap sabu.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhly, mengatakan, penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tumanurung Raya, Gowa, Kamis, 17 November 2022 lalu.
"Dari hasil penyelidikan anggota, anggota memeriksa sebuah rumah yang dicurigai tempat kegiatan para konsumsi narkoba dan berhasil diamankan satu orang yang diduga pengguna lelaki AA," kata Hasan, Kamis, 24 November 2022.
"Barang bukti yang diamankan itu satu buah batang pirex yang diduga sisa bekas pakai sabu," sambung perwira Polri berpangkat tiga balok emas ini.
Saat ini AA masih ditahan dan diperiksa di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil sementara, AA diduga adalah pemakai barang haram itu.
"Ini lebih cenderung ke pengguna. Bukan bandar," jelasnya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, AA memang anak dari seorang pengusaha kue ternama di Kabupaten Gowa. Akan tetapi, Hasan membantah.
"Kalau info yang saya dapatkan, tidak ada ataupun anak dari toko kue. Hanya pekerjaan wiraswasta," tepisnya.
Itu pun, lanjut dia, setiap penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba, sama sekali tidak ada kaitan dengan perusahaan seseorang.
"Penangkapan dan usaha orang, tidak ada kaitannya. Sehingga kita jangan mengangkat kemudian mengucilkan usaha seseorang," pungkasnya. (*)
15 Maret 2025 13:09
15 Maret 2025 12:20
15 Maret 2025 12:12
15 Maret 2025 12:06
15 Maret 2025 09:55
15 Maret 2025 09:35
15 Maret 2025 09:12
15 Maret 2025 09:20
15 Maret 2025 09:48