Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 18 November 2022 19:44

Ilustrasi
Ilustrasi

KPU Makassar Buka Rekrutmen Petugas Adhoc, Catat Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pelamar petugas adhoc tidak diperbolehkan berafiliasi atau menjadi kader, tim kampanye caleg atau parpol peserta Pemilu 2024. Serta tidak pernah mendapat sanksi dari KPU, Bawaslu atau DKPP di pemilu sebelumnya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka rekrutmen badan adhoc untuk bertugas di Pemilu 2024 mendatang. Adapun jumlah kebutuhan badan ad hoc di KPU Makassar mencapai 29.752 orang.

Ketua KPU Makassar, Endang Sari, merinci, jumlah badan adhoc yang dibutuhkan. Masing-masing, PPK di 15 Kecamatan sebanyak 75 orang, PPS di 153 Kelurahan sebanyak 459 orang, dan KPPS di 4.174 TPS sebanyak 29.218 orang.

"Syaratnya, harus ber-KTP Makassar," kata Endang, Jumat, 18 November 2022.

Endang menegaslan, pelamar petugas adhoc tidak diperbolehkan berafiliasi atau menjadi kader, tim kampanye caleg atau parpol peserta Pemilu 2024. Serta tidak pernah mendapat sanksi dari KPU, Bawaslu atau DKPP di pemilu sebelumnya.

"Tidak memiliki hubungan dekat dengan komisioner KPU menjabat sekarang," tukasnya.

Adapun syarat berdasarkan PKPU No 8 Tahun 2022, diantaranya, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Surat pendaftaran format dapat diunduh di aplikasi SIAKBA, dengan melampirkan dokumen persyaratan. Seperti fotocopy KTP elektronik, pas foto berwarna, fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir, surat pernyataan dapat diunduh di aplikasi SIAKBA lewat link http://siakba.kpu.go.id atau datang langsung ke kantor KPU.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani ditandatangani oleh dokter pemeriksa di puskesmas, rumah sakit atau klinik. Daftar riwayat hidup format dapat diunduh di aplikasi siakba.

Berdasarkan jadwal, rekrutmen PPK berlangsung 20 November hingga 16 Desember 2022. Sementara PPS diperpanjang sebulan, mulai 20 November 2022 sampai 16 Januari 2023.

Pengumuman berkas administrasi dimulai tanggal 2-4 Desember 2022. Kemudian, seleksi tertulis pada tanggal 5-7 Desember. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi tertulis 8-10 Desember. Dan tanggapan dan masukan masyarakat 2-10 Desember. Terakhir, tes wawancara 11-13 Desember 2022. (*)

#KPU Makassar #Endang Sari #PPK #KPPS #PPS

Berita Populer