MAKASSAR, BUKAMATA - Aksi prostitusi online kembali diungkap pihak kepolisan di Makassar. Kali Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap basah dua mucikari kamar hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar., Minggu (13/11/2022).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan, dalam kasus ini terdapat dua pelaku yang ditangkap dalam kamar hotel itu. Masing-masing bernama Ijaz Sulaeman (23) dan Firdani (32).
"Keduanya mucikari yang menjajakan dua wanita ke pelanggannya," ungkap Dharma.
Perwira Polri satu melati ini menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya informasi masyarakat. yang kemudian ditindak lanjuti oleh Resmob Polda Sulsel. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap di hotel tersebut.
Dari hasil interogasi, Ijaz mengaku menjajakan dua wanita itu melalui akun Whatsapp, melalui perantara Firdani.
"Ijaz berperan memfasilitasi DN (korban) untuk bertemu dengan calon pelanggannya, dengan menghubungi Firdani," katanya.
Firdani kemudian mematok harga sekali kencan senilai Rp2 juta. Dari uang itu, Firdani mendapat keuntungan yang telah dibagi.
"Firdani lalu memasang tarif sebesar Rp juta dengan pembagian mendapatkan upah senilai Rp 200 ribu," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Polres Sidrap Amankan 8 Orang Prostitusi Online, Mucikari Tawarkan Jasa "Open BO" Rp. 1,3 Juta
-
Prostitusi Online Kelas Elit di Makassar, Tarif Rp5 Juta Sekali Kencan
-
Pelajar di Makassar Dibekuk Polisi, Diduga Jajakan Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang
-
Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Mucikari di Makassar Ditangkap Saat Transaksi di Wisma
-
Mucikari di Parepare Jajakan Siswi SMP 250 Ribu Sekali Kencan