Pencoret 'Sarang Pungli-Sarang Korupsi' di Polres Luwu Belum Ada Sanksi
Meski tuduhannya itu tidak terbukti, Polda Sulsel belum mempersiapkan sanksi apapun kepada Aipda Haerul.
MAKASSAR, BUKAMATA - Propam Polda Sulsel telah mengusut dugaan pungli di Mapolres Luwu dengan hasil nihil aksi tindak pidana itu.

Diketahui, dugaan tersebut pertama kali diungkap oleh anggotanya, Aipda Haerul dengan membuat coretan "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi" di beberapa gedung dan kendaraan di Mapolres Luwu.
Meski tuduhannya itu tidak terbukti, Polda Sulsel belum mempersiapkan sanksi apapun kepada Aipda Haerul. Pihaknya masih menunggu hasil observasi anggotanya itu di RSKD Dadi, Makassar.
"Belum ada (sanksi untuk Aipda Haerul). Ini masih menunggu hasilnya nanti dari rumah sakit," katanya kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Pihaknya akan memproses Haerul sesuai aturan yang berlaku, bila hasil observasinya telah keluar dari dinyatakan tidak dalam gangguan jiwa.
Haerul diketahui telah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar sejak Minggu, 16 Oktober lalu. Dia harus menjalani masa observasi selama 14 hari, sehingga pihaknya masih menunggu hingga masa itu selesai dijalani.
"Ini kan masih observasi, belum ada keluar (hasilnya)," tambahnya
Kendati demikian, pihaknya tetap siaga ke depan apabila beberapa hal yang perlu dilakukan pemeriksaan kepada Aipda Haerul.
"Kami siaga terus. Kapan memang kita mintai keterangan," pungkasnya
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
