BULUKUMBA, BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Same Resort Bira Beach Hotel Bulukumba, Minggu, 16 Oktober 2022. Pesertanya, seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa 24 Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengatakan, pengawas pemilu harus mampu memberikan solusi terhadap penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya di tingkat kabupaten. Karena itu, sangat penting untuk menguasai regulasi.
"Tugas Bawaslu selaku pengawas Pemilu sudah jelas, bahwa semua tahapan yang berpotensi pelanggaran, kita wajib melaksanakan pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu. Dan salah satu kunci dalam pengawasan, harus menguasai regulasi," tegas Arumahi.
Ia mengungkapkan, proses pengawasan verifikasi faktual calon peserta pemilu merupakan tahapan yang sangat urgen.
"Pemahaman terhadap regulasi tersebut khususnya Bawaslu kabupaten kota harus sepaham sesuai dengan Peraturan KPU menjadi acuan kita bersama dalam melaksanakan regulasi aturan Pemilu," ujarnya.
Sementara, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah untuk selalu berkoordinasi, terutama soal penanganan pelanggaran pemilu.
"Dengan adanya Bimtek ini saya berharap kepada jajaran Bawaslu Sulsel sampai ke tingkat panwascam agar bisa mengerti dan paham ketika ada temuan atau laporan dan agar langsung bisa di tindak lanjuti sesuai Standar Operasional (SOP) penanganan penindakan pelanggaran kedepan," kata Azry.
Azry juga berpesan agar Panwascam lebih banyak lagi belajar terkait aturan dan UU tentang Pilkada. Misalnya sharing atau berkoordinasi ke Bawaslu kabupaten kota. Selain itu, bisa juga berkoordinasi via telepon maupun via WhatsApp. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur
-
Isteri Amir Uskara Jadi Sorotan, Bawaslu Sulsel Ingatkan Harus Tetap Jaga Netralitas ASN
-
Sita HP dan Kartu Nama Paslon, Sentra Gakkumdu Sulsel: Diserahkan ke Polda
-
Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kapasitas Staf Lewat Pelatihan Tata Naskah, LHP dan Pembuatan Risalah Sidan