Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 15 Oktober 2022 19:02

Ist
Ist

Oknum Polisi Diduga Gangguan Jiwa Coret Gedung Mapolres Luwu, Tulis Sarang Pungli

Aipda HL pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Dia mengalami psikotik akut. Bahkan sempat menjalani perawatan medis di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru selama setahun, sejak Februari 2021 hingga Februari 2022.

LUWU, BUKAMATA - Seorang oknum anggota polisi diduga mencoret gedung Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum itu berinisial HL berpangkat Aipda.

Dalam foto yang diterima, tampak beberapa gedung di Mapolres Luwu diduga dicoret oleh anggotanya sendiri. Menggunakan cat semprot atau piloks.

"Sarang pungli," demikian tulisan di tembok itu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, membenarkan kejadian yang dilakukan oleh oknum anggotanya yang mengidap gangguan kejiwaan.

"Iya. itu ulah anggota (polisi). Yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan," katanya, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Informasi yang beredar, Aipda HL pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. Dia mengalami psikotik akut. Bahkan sempat menjalani perawatan medis di Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru selama setahun, sejak Februari 2021 hingga Februari 2022.

"Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat," terangnya.

Usai dirawat, kondisi HL pun membaik dan dilakukan rawat jalan. Namun atas perbuatannya itu, ia diperiksa di Propam Polres Luwu untuk interogasi lebih lanjut.

Termasuk mendalami motif dan kronologi HL melakukan perbuatannya tersebut di gedung Mapolres Luwu. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Polres Luwu #Polisi gangguan jiwa