BUKAMATA – Polisi telah memeriksa Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, dilansir Bukamata dari laman Detik, Rabu (12/10/2022).
Zulpan mengatakan penetapan tersangka Rizky Billar dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel melakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimiliki pihak kepolisian, Rizky Billar resmi jadi tersangka.
Ia ditetapkan jadi tersangka usai diperiksa intensif di Polres Jaksel. Total sebanyak 38 pertanyaan diajukan polisi kepadanya soal dugaan KDRT yang dilaporkan.
Zulpan mengatakan, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait kasus tersebut Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.
Bunyi Pasal 44 sebagai berikut:
"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)."
Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar datang ke Polres Jaksel pada pukul 11.00 WIB tadi. Penyidik telah menyiapkan 38 poin pertanyaan yang akan diajukan ke Rizky Billar.
"Penyidik langsung meminta keterangan yang kita butuhkan. Sekarang lagi berlangsung, penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," kata Nurma.
BERITA TERKAIT
-
Marah Karena Disuruh Bekerja, Suami di Maros Hantam Isteri dengan Barbel Hingga Tewas
-
Sepanjang Tahun 2024, Dua Ribu Perempuan Laporkan Alami Kekerasan
-
Wanita Muda yang Ditemukan Membusuk di Bontoduri Makassar Ternyata Tewas Dicekik Suami
-
Makan Biskuit di Atas Kasur, Balita Dianiaya Ayah Kandung Hingga Memar
-
Viral Suami Aniaya Istri di Pinggir Jalan Gorontalo, Polisi Tangkap Pelaku