MAKASSAR, BUKAMATA - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menerima kunjungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP). Kehadiran BPIP RI dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi Rekomendasi Hasil Kajian terkait Peraturan Daerah.
BPIP RI melalui Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi diterima pihak Unhas dan disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, di Ruang Video Conference, Fakultas Hukum Unhas.
BPIP akan melakukan Monitoring dan Evaluasi Rekomendasi Hasil Kajian Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 5 Tahun 2021. Rencananya, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Perda 5 Tahun 2021 Tentang Pandai Baca Al-Qur'an tersebut digelar selama empat hari.
Dekan Fakultas Hukum Prof Hamzah mengapresiasi BPIP atas kepercayaan memilih Unhas sebagai mitra dalam kegiatan yang sementara berlangsung. Prof Hamzah berharap kemitraan akan terus menjadi mitra strategis dalam ilmu hukum.
"Kami berharap mampu memberikan kontribusi yang nyata. Semoga kedepan akan ada lagi kolaborasi yang lahir setelah kegiatan ini," kata Prof Hamzah Halim, Rabu, 12 Oktober 2022.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, Direktur Penyusunan Kebijakan dan Regulasi BPIP RI, Drs. R.D.M Johan Johor Mulyadi M.H, Jackson Simamora, Eska Pratiwi, Agam Madani, Fariz Yusriansyah dan Kahfi Aryapratama. Dekan Prof Hamzah Halim turut didampingi WD Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi Dr. Ratnanawati S.H., M.H dan Ketua Prodi Hukum Administrasi Negara, Dr. Muhammad Ilham Arisaputra S.H., M.Kn. (*)
BERITA TERKAIT
-
Final Ko-Kurikuler Debat Hukum dan Konstitusi Tahun 2025, Tumbuhkan Daya Nalar Kritis Mahasiswa
-
Ade Nova Puspita Sari, Runner Up IV Puteri Indonesia Sulsel 2024: Pageant Bukan Sekadar Mahkota
-
Bangun Kota Lewat Sinergi Alumni, Munafri Ajak FH Unhas Berkolaborasi Bangun Makassar
-
Fakultas Hukum Unhas Gelar FGD Terkait Revisi UU Polri, Bahas Dampak Terhadap Sistem Peradilan Pidana
-
Jokowi dan BPIP Digugat Gegara Paskibraka Lepas Jilbab