Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 05 Oktober 2022 19:33

Sidang kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022.
Sidang kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022.

Pedagang Bunga Bersaksi di Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub, Sempat Tak Percaya Korban Ditembak

Najamuddin Sewang tewas usai ditembak oleh terdakwa Chaerul Akmal di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu pagi, 3 April 2022.

MAKASSAR, BUKAMATA - Sidang kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022. Salah satu saksi mengaku sempat tak percaya ada aksi penembakan dalam kasus ini.

Diketahui, tiga orang dihadirkan sebagai saksi, yakni M Nasir selaku orang yang paling pertama menolong korban di lokasi kejadian, Rivaldi selaku teman sejawat korban, dan Sahabuddin selaku yang melempar teror ke rumah korban sebelum penembakan itu terjadi.

Dalam sidang ini, majelis hakim lebih dulu meminta keterangan Nasir. Di hadapan majelis hakim, jaksa dan penasihat hukum terdakwa, Nasir awalnya tak percaya bahwa Najamuddin tewas akibat ditembak.

Hal itu dikarenakan ia tak melihat luka dan ceceran darah di lokasi korban Najamuddin tewas, Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu pagi, 3 April 2022 lalu.

Nasir baru tahu bahwa orang yang ia tolong pada pagi hari itu, adalah korban penembakan.

"Malamnya saya dipanggil Polsek Tamalate. Sama saya (ditanya) tidak kau lihat orang ditembak?

Masa kita (anda) tidak lihat?," kata Nasir yang meniru perkataan penyidik Polsek Tamalate saat itu.

Nasir memang tidak percaya bahwa orang yang ia tolong itu dibunuh dengan cara ditembak. Dikarenakan tidak ada ceceran darah di lokasi kejadian.

"Kalau ada bekas tembak, berarti ada darah," cetus Nasir.

Nasir juga sempat mengaku tidak percaya dengan omongan polisi bahwa Najamuddin adalah korban penembakan. Nasir pun akhirnya diperlihatkan foto luka bekas tembakan di tubuh Najamuddin.

"Iya saya tidak percaya dan saya dikasih lihat fotonya bahwa ini (ada luka bekas tembak)," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Nasir pun selesai tak cukup sejam dalam sidang itu. Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan dua saksi lainnya.

Sekadar diketahui, Najamuddin Sewang tewas usai ditembak oleh terdakwa Chaerul Akmal di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu pagi, 3 April 2022.

Chaerul tega melakukan itu atas perintah eks Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan yang terbakar api cemburu.

Kasus ini pun terungkap dan polisi menetapkan empat tersangka yakni M Iqbal Asnan dan Chaerul Akmal. Juga dua lainnya yang turut serta yakni M Asri dan Sulaiman. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Najamuddin Sewang #Iqbal Asnan #Pembunuhan berencana

Berita Populer