DPD RI Minta Mekanisme Pilkada Dibenahi
03 Desember 2024 11:04
Kedua pelaku dan barang Bukti hasil curiannya telah di amankan di Mapolres Bulukumba dan 1 unit HP merek Iphone masih dalam pencarian.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang residivis pencurian dengan kekerasan (Jambret) berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Bulukumba saat melakukan persembunyian di Mimika Papua.
Pria yang berinisial AA itu diketahui keberadaan pelaku atas beberapa info yang didapat polisi berdasarkan hasil penyelidikan. Pihak Resmob Polres Bulukumba akhirnya terbang ke Mimika menjemput pelaku pada Rabu (28/9/2022) lalu.
"Personel gabungan berhasil mengamankan pelaku di Jl. Budi Utomo Kelurahan Otomona Kecamatan Mimika Baru Kabupaten Mimika Provinsi Papua," kata AKP Abustam, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Minggu (2/10/2022).
Dari Introgasi, kata Abustam, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau dengan cara menjambret terhadap korbannya di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
"Selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksinya di Jalam Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba," tambah Abustam.
Modus peleku melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor berkeliling mencari korban. Sasaranya adalah perempuan yang bermotor sendirian.
Selanjutnya, barang hasil kejahatan pelaku berupa 3 unit handphone dengan berbagai merek ia berikan kepada temannya berinisial AR alias R. Akhirnya polisi juga ikut mengamankan pelaku AR saat hendak melarikan diri ke Kota Kupang, NTT.
"AR diamankan di pelabuhan Soekarno Hatta Makassar hendak melarikan diri menuju kota Kupang Provinsi NTT," demikia Abustam.
03 Desember 2024 11:04
03 Desember 2024 10:08
03 Desember 2024 09:26
03 Desember 2024 09:22
03 Desember 2024 10:08
03 Desember 2024 00:06
03 Desember 2024 07:12
03 Desember 2024 07:49
03 Desember 2024 09:22