MAKASSAR, BUKAMATA - Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Mahkamah Agung (MA) RI di Jakarta, Senin 26 September 2022 lalu. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, saat melakukan penandatanganan didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr Maskun, Wakil Dekan Bidang Perencanaan SDM dan Alumni Prof Iin Karita Sakharina, serta Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Prof Marwati Riza.
Setelah melakukan penandatangan, rombongan dari Fakultas Hukum bertolak ke Ragunan, Jakarta Selatan, Kantor Badiklat Kejagung RI, untuk melakukan pertemuan dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Di Kantor Badiklat RI, Prof Hamzah disambut Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI, Setia Tony Spontana SH MHum.
Di hari yang sama, setelah Kejagung, Prof Hamzah dan rombongan melakukan kunjungan ke kantor Mahkamah Agung RI untuk melakukan penandatanganan kerja sama. Di Kantor Mahkamah Agung RI, Prof Hamzah diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro.
Dihubungi pewarta, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, mengungkapkan, kerja sama antara Unhas dan instansi negara tersebut merupakan bagian dari pendidikan ilmu hukum. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dalam hal ini SDM terkait memperoleh kompetensi ilmu hukum yang dimiliki melalui jenjang pendidikan akademik doktor ilmu hukum.
"Kelas kerja sama ini dirancang khusus untuk lebih mengembangkan kemampuan dan wawasan peserta didik melalui perpaduan deduksi teori lanjutan tentang ilmu hukum dengan induksi kasus dan problematika hukum yang terjadi di masyarakat maupun dalam proses penegakan hukum," kata Prof Hamzah, Kamis, 29 September 2022. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ade Nova Puspita Sari, Runner Up IV Puteri Indonesia Sulsel 2024: Pageant Bukan Sekadar Mahkota
-
Kejaksaan Ekstradisi Buron Interpol Warga Negara Rusia
-
Bangun Kota Lewat Sinergi Alumni, Munafri Ajak FH Unhas Berkolaborasi Bangun Makassar
-
Dieksekusi Saat Asyik Ngopi, Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Kembali Dijebloskan ke Penjara
-
82 Sang Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Ini Peraih 3 Besar Terbaik