Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 22 September 2022 14:37

Ilustrasi
Ilustrasi

Rencana Kenaikan Tarif Tak Masuk Akal, Gabungan Pengemudi Taksi Online Minta Pemprov Lakukan Kajian Ulang

Kenaikan tarif taksi online di Sulsel tak masuk akal. Butuh kajian dan perhitungan yang jelas agar kenaikan tarif tidak merugikan pengemudi, aplikator, maupun masyarakat.

MAKASSAR, BUKAMATA - Gabungan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Gaspol meminta Pemprov Sulsel merevisi angka rencana kenaikan tarif. Pasalnya, rencana tarif baru yang diberlakukan terlalu tinggi.

Tak seperti di daerah lain. Pengemudi taksi berbasis aplikasi di daerah ini malah meminta agar tarif taksi online bisa diturunkan. Penyebabnya karena pengemudi mengeluh. Mereka sepi orderan karena tarif yang baru dianggap terlalu tinggi.

Ketua Gabungan Aliansi Pengemudi Online Sulsel, Syukur Aldhi, yang menaungi tiga aplikasi yakni Gojek, Grab, dan Maxim, mengatakan, pihaknya akan mengajukan keberatan ke Pemprov Sulsel. Mereka meminta untuk merevisi rencana kenaikan tarif yang terlalu tinggi dan tidak proporsional dengan kemampuan masyarakat. Apalagi di kondisi perekonomian saat ini, semua serba naik.

"Insha Allah, kami akan menyurat ke gubernur untuk mengkaji kembali besaran tarif. Kami tidak hanya menyampaikan aspirasi dari pengemudi taksi online, tapi juga masyarakat umum sebagai konsumen," kata Syukur.

Syukur menjelaskan, saat ini rencana kenaikan tarif taksi online di Sulsel menjadi Rp15.600 per kilometer. Padahal, sebelumnya hanya Rp8.000. Angka ini naik hampir dua kali lipat. Padahal kenaikan harga BBM saat ini hanya sekitar 30 persen.

"Kalau tarif mahal dan penumpang berkurang drastis, kami juga sedih. Ini tidak boleh diterapkan karena memberatkan konsumen," katanya.

Syukur berharap permohonan mereka untuk berdialog dan mengkaji ulang tarif taksi online dapat diterima dengan baik oleh pihak Pemprov. Ia berharap masalah ini bisa dibahas kembali.

Pasalnya, angka yang ada sekarang ini dinilai akan sangat membebani masyarakat. Syukur mengatakan, sejak wacana kenaikan tarif taksi online, pihaknya juga belum membuka dialog dengan Pemprov.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rizal Pauzi, juga menilai kenaikan tarif taksi online di Sulsel tak masuk akal. Menurutnya, butuh kajian dan perhitungan yang jelas agar kenaikan tarif tidak merugikan pengemudi, aplikator, maupun masyarakat.

"Pasalnya besar kenaikan tarif yang diusulkan oleh Dishub Sulsel mencapai 100 persen. Harus angka proporsional. BBM ini kan naiknya kisaran 30 persen," ungkapnya.

Ia menambabkan, jika ada kenaikan pada barang dan jasa yang dipengaruhi oleh BBM, maka tidak boleh lebih dari 20 persen. Sehingga, kenaikan tarif transportasi online hanya di kisaran 10-15 persen saja. (*)

#Taksi Online #Kenaikan tarif #Dishub sulsel