Batalyon 120 Disarankan Bubar Pasca Digerebek, Wali Kota Makassar Bilang Begini
Prof Hambali Thalib menyarankan agar keberadaan Batalyon 120 dibubarkan saja. Hal itu buntut dari ditemukannya sejumlah senjata tajam dan botol bekas minuman keras di sekretariatnya Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berkomentar soal saran pembubaran Batalyon 120, yang baru saja digerebek karena ditemukan ratusan senjata tajam dan botol bekas minuman keras di sekretariat organisasi bentukannya itu.

Kata Danny, keberadaan B120, akronim Batalyon 120 justru berdampak positif bagi masyarakat untuk menjaga Makassar dari aksi-aksi kriminalitas.
"Itu tandanya B120 pembinaannya koordinasi Pemkot Makassar dan Polrestabes Makassar, memberi manfaat bagi masyarakat dengan merasakan keamanannya," kata Danny kepada wartawan.
Danny melanjutkan, masyarakat justru mendukung B120. Ia juga mengklaim bahwa banyak warga dari luar Makassar justru ingin bergabung di organisasi kepemudaan bentukannya bersama Forkopimda lainnya.
"Jadi kalau mau dibilang dibubarkan, kita (anda) mi yang nilai. Masyarakat saja mendukung. Jangankan dari Makassar, dari berbagai daerah pun sudah nyatakan ada mau masuk. Padahal B120 di Makassar," pungkas Danny.
Sebelumnya, pengamat hukum pidana, Prof Hambali Thalib menyarankan agar keberadaan Batalyon 120 dibubarkan saja. Hal itu buntut dari ditemukannya sejumlah senjata tajam dan botol bekas minuman keras di sekretariatnya Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar.
Menurut Hambali, Batalyon 120 tidak punya kewenangan untuk menyimpan benda tajam maupun minuman keras tersebut
"Kalau memang sudah menyimpan dan dasarnya, ya ditutup (bubarkan) saja," katanya, Senin (12/9).
Menurut akademisi asal Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Batalyon 120 seharusnya tidak bertindak sebagai penegak hukum. Apalagi dengan menyimpan benda-benda tersebut.
"Kedua ini diharapkan menjembatani masalah kriminal. Bukan dia bertindak sebagai penegak hukum. Jadi mitra kepolisian," tambahnya.
Sehingga, polisi pun harus menyelidiki temuan ini. Bilamana ada anggota Batalyon 120 yang melanggar hukum, harus diproses.
"Tapi kalau dia ada dugaan melakukan tindakan kriminal seperti miras, simpan barang sajam, berdasarkan laporan masyarakat, maka perlu penyidik lakukan tindakan penyelidikan," pungkasnya.
Sementara itu, pihak Batalyon 120 menyebut bahwa benda tajam dan botol bekas minuman pemabuk itu memang ditemukan di dalam sekretariatnya. Semua itu merupakan hasil tampungan dari para mantan pelaku kejahatan yang telah bergabung di organisasi kepemudaan tersebut.
"Ketika kami merekrut teman-teman, kami minta kepada mereka untuk mengumpulkan benda tajam yang sering mereka pakai saat melakukan aksi kejahatan jalanan," kata Koordinator Dewan Komando Batalyon 120, Izal kepada wartawan.
Pihaknya sendiri rutin menyerahkan barang tersebut ke Polrestabes Makassar. Lalu Izal melanjutkan, bahwa barang itu direncanakan akan diserahkan ke Polrestabes Makassar Senin ini.
"Kami sangat rutin memberikan barang rutin seperti itu. Apa yang didapati itu adalah hasil dari permintaan kita dari anak-anak dalam proses pembinaan untuk dikumpulkan di Batalyon 120 dan sesungguhnya rencananya hari Senin (hari ini) akan kita serahkan ke Polrestabes Makassar," tambahnya, kemarin. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
