Santri Darul Qur'an Meninggal Karena Dikeroyok Senior, Yusuf Mansur: Bukan di Pesantren Saya
Kabar meninggalnya RAP tersebut lantas dikaitkan dengan Ustaz Yusuf Mansur. Sebab, sang ulama diketahui pemilik dari Pondok Pesantren bernama Darul Quran.
BUKAMATA – Santri Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo, Cipondoh, Tangerang, berinisial RAP (13), tewas usai dikeroyok belasan orang temannya.

Kabar meninggalnya RAP tersebut lantas dikaitkan dengan Ustaz Yusuf Mansur. Sebab, sang ulama diketahui pemilik dari Pondok Pesantren bernama Darul Quran.
Ustaz Yusuf Mansur kemudian memberikan klarifikasi. Ayah Wirda Mansur ini mengatakan pondok pesantren tersebut bukanlah miliknya.
Bukan pesantren kami dan bukan santri kami," kata Ustaz Yusuf Mansur di Instagram Storynya dilansir Bukamata Kamis (1/9/2022).
Ustaz Yusuf Mansur melanjutkan, meski peristiwa itu bukan terjadi di tempatnya, da'i 45 tahun itu turut merasakan duka mendalam.
"Walaupun bukan pesantren sendiri, tapi rasanya kayak satu badan," kata Ustaz Yusuf Mansur.
Melalui postingan itu pula, lelaki bernama lengkap Jam’an Nurchotib Mansur ini memberikan doa.
"Keprihatinan, kepedulian, bantuan, doa-doa kita berikan seberapa yang kita bisa. Dengan izin Allah," ucapnya.
Sebagai informasi, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (27/8/2022). Pengeroyokan santri ini diduga terjadi karena korban dianggap tidak sopan dengan seniornya.
"Korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi pelaku yang berinisial Al. Dia merasa tersinggung karena si korban membangunkan senior menggunakan kaki," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Usai insiden pengeroyokan, RAP sempat dilarikan ke RS Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
