Berpakaian Serba Pink Dewi Tinggalkan Lapas dan Sujud Syukur di Gerbang
Dewi meninggalkan Lapas Perempuan Sungguminasa pukul 12.30 dengan menggunakan pakaian serba pink.
GOWA, BUKAMATA - Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dewi Yasin Limpo yang dihukum 8 tahun penjara dinyatakan bebas secara resmi, Kamis (25/8/2022) siang.

Dewi yang dibui karena terlibat kasus korupsi terkait pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua meninggalkan Lapas Perempuan Sungguminasa pukul 12.30 dengan menggunakan pakaian serba pink.
Dewi dijemput oleh keluarga besarnya termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo serta anak cucu Dewi Yasin Limpo.
Dewi sedianya bebas murni pada Februari 2024 mendatang, namun setelah mendapatkan beberapa remisi Dewi akhirnya bebas hari ini.

Dewi mendapat remisi terakhirnya pada pemberian remisi HUT RI ke 77 sebanyak 4 bulan 15 hari. Total remisi yang diperoleh Dewi selama masa tahanannya yaitu 8 bulan 15 hari.
Kasubsi Registrasi Lapas Perempuan kelas IIA Sungguminasa Awaluddin Sam mengatakan selama masa tahanan Dewi YL mendapatkan total 5 remisi.
"Diantaranya Remisi khusus 2021 1 bulan ,remisi umum 2021 2 bulan, remisi khusus 2022 1 bulan, remisi umum 2022 3 bulan,remisi donor darah 2022 1 bulan 15 hari.
Diketahui, Dewi tertangkap OTT oleh KPK pada Oktober 2015 dan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap SGD177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar untuk mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
