Hikmah
Hikmah

Selasa, 23 Agustus 2022 10:48

Kolase 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Kolase 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

Terungkap, Sosok 'Squad' yang Ancam Brigadir J Teryata Orang Ini

"Kurang lebih kalimatnya begini: jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera

BUKAMATA - Salah satu potongan kejadian kasus pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabatat adalah aduan Yoshua pada kekasihnya sehari sebelum pembunuhan.

Pada awal kemunculan kasus tersebut. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku Yoshua mengadu kepada kekasihnya akan dibunuh oleh 'Squad' lama yang kurang ajar. 

Setelah penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir J bergulir, kini terjawab sudah misteri 'Skuad' dalam kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Komnas HAM akhirnya mengungkapkan skuad yang diduga dimaksud Brigadir J adalah Si Kuat alias Kuat Ma'ruf, sopir istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Hal itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022). Komnas HAM mengungkapkan hasil penelusuran terkait tewasnya Brigadir Yosua termasuk soal komunikasi dengan keluarga Brigadir Yosua dan pacar Brigadir Yosua, Vera.

"Kami komunikasi dengan Vera dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ucap Anam.

Anam lalu menirukan pernyataan Vera saat itu. Vera menyampaikan kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir Yosua lalu diceritakan ke Vera.

"Kurang lebih kalimatnya begini: jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan isi ancaman yang disampaikan Vera.

Kala itu, Vera menyebut ancaman berasal dari 'skuad'. Tapi Vera tak tahu siapa yang dimaksud dengan 'skuad' yang mengancam Brigadir J.

"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," papar Anam.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambung Anam.

Sebelumnya diberitakan Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 sore. Di Bareskrim, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengaku dirinya merupakan eksekutor tunggal. Namun di Komnas HAM, Bharada E mengatakan Ferdy Sambo ikut melepaskan dua tembakan ke arah Brigadir J.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan persangkaan Pasal 340 juncto 338 dan/atau Pasal 55, 56 KUHP.

 

 

 

 

 

 

 

#Brigadir J #Irjen Ferdy Sambo