LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Kabupaten Luwu Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, kepada DPRD Luwu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 18 Agustus 2022 lalu. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS TA 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Awaluddin.
"Hari ini pemerintah daerah secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2023 kepada DPRD Luwu Utara," kata Armiadi usai rapat paripurna DPRD.
Armiadi mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan KUA-PPAS APBD 2023 adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tanggal 16 Agustus 2022 kemarin.
"Setelah penyerahan KUA-PPAS ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Semoga APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu," harapnya.
Diketahui, KUA-PPAS adalah dokumen tentang proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wujud Syukur Masuki Usia ke-26, Pemda Luwu Utara Gelar Zikir dan Doa Bersama
-
STQH Tingkat Provinsi Sulsel, Kafilah Barru dan Bulukumba Tiba di Luwu Utara
-
472 Peserta STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulsel Siap Berlaga di Kabupaten Luwu Utara
-
Hari Pertama Berkantor Pasca Libur Lebaran, Wabup Jumail Mappile Imbau ASN Tingkatkan Kedisiplinan
-
Baru Sebulan Menjabat, Bupati Andi Rahim Sudah Buat 6 Kebijakan Pro Rakyat