LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Kabupaten Luwu Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, kepada DPRD Luwu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 18 Agustus 2022 lalu. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS TA 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Awaluddin.
"Hari ini pemerintah daerah secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2023 kepada DPRD Luwu Utara," kata Armiadi usai rapat paripurna DPRD.
Armiadi mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan KUA-PPAS APBD 2023 adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tanggal 16 Agustus 2022 kemarin.
"Setelah penyerahan KUA-PPAS ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Semoga APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu," harapnya.
Diketahui, KUA-PPAS adalah dokumen tentang proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD. (*)
BERITA TERKAIT
-
15 Kali Raih WTP, Luwu Utara Perkuat Reputasi sebagai Daerah Berprestasi di Sulsel
-
BNPB Turun Langsung ke Lokasi Banjir Luwu Utara, Bupati Harap Percepat Penanganan dan Solusi Jangka Panjang
-
1.834 Ekor Hewan Qurban Dipotong di Luwu Utara, Bupati Ajak Perkuat Kepedulian Sosial Terhadap Korban Banjir
-
Wabup Luwu Utara Hadiri Karya Bakti Sambut HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin di Pasar Sentral Masamba
-
SPPG Ke-18 di Luwu Utara Resmi Beroperasi, Dapur Gizi Tolada Dirancang Jangkau Desa-desa Terpencil