LUWU UTARA, BUKAMATA - Bupati Kabupaten Luwu Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Armiadi, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, kepada DPRD Luwu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 18 Agustus 2022 lalu. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS TA 2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Awaluddin.
"Hari ini pemerintah daerah secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD TA 2023 kepada DPRD Luwu Utara," kata Armiadi usai rapat paripurna DPRD.
Armiadi mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyerahan KUA-PPAS APBD 2023 adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tanggal 16 Agustus 2022 kemarin.
"Setelah penyerahan KUA-PPAS ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Semoga APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu," harapnya.
Diketahui, KUA-PPAS adalah dokumen tentang proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bukan Sekadar Klaim: 4 Alasan Luwu Utara Layak Disandang 'Surganya Durian' di Sulawesi Selatan
-
Ground Breaking Pembangunan Tanggul 200 Meter di Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Perkuat Penanganan Banjir di Luwu Utara
-
Bupati Luwu Utara Ikuti IFC–APINDO Engagement Meeting, Tekankan Konsistensi dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Wakil Bupati Luwu Utara Dorong Penataan Batas Kawasan Hutan, Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Konflik Lahan
-
Pemkab Luwu Utara Dukung Penuh Pendirian Politeknik Teknologi dan Inovasi, Siapkan SDM Unggul Berdaya Saing