BUKAMATA - Setelah resmi jadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo akan segera menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri.
Ferdy Sambo dianggap sudah jelas mencoreng nama baik institusi Polri atas kematian Brigadir J. Ia ditengarai menjadi otak atas pembunuhan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pun angkat bicara terkait kemungkinan Ferdy Sambo dipecat usai jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dedi mengungkap, Ferdy Sambo dipecat atau tidak, itu akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Nanti sidang KKEP yang memutuskan,” ungkap dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Sayangnya, Dedi juga tidak menjelaskan soal waktu kapan pastinya sidang KKEP Ferdy Sambo itu akan digelar. Pasalnya, kepastian itu masih harus menunggu konfirmasi langsung dari Inspektorat Khusus (Itsus).
“Nanti ditanyakan dulu ke itsus,” ujarnya.
Untuk diketahui, penetapan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua didasarkan atas berbagai pemeriksaan yang dilakukan timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hasilnya, bahwa tidak pernah ada peristiwa baku tembak sebagaimana yang pernah disampaikan Polsek Metro Jakarta Selatan.
Faktanya, Brigadir Joshua ditembak oleh Bharada Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
BERITA TERKAIT
-
Pandangan Mahfud MD Soal Putusan Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
-
Kejagung Tanggapi Kasasi Ferdy Sambo Cs Soal Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Bharada Eliezer Bebas dari Sanksi Pemecatan, Hanya Demosi Satu Tahun
-
Eliezer Ingin Tetap Jadi Polisi Usai Jalani Hukuman, Ini Jawaban Polri
-
Bharada E Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Sebelumnya