BUMAMATA- Dugaan publik terhadap keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J terbukti. Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan bahwa Ferdy Sambo merupakan otak penembakan Brigadir J.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Mabes Polri, Selasa (9/8/2022), Kapolri Listyo Sigit Prabowo didampingi tujuh jenderal Polri mengumumkan Ferdi Sambo sebagai tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
"FS memerintahkan Brigadir RR untuk menembak Brigadir J, lalu FS juga menembakkan senjata Brigadir J ke tembok untuk seolah-olah ada tembak menembak," katanya.
Kendati Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka, teka teki tewasnya Brigadir J tidak serta merta usai. Masih banyak hal yang perlu diungkapkan Polri termasuk motif dan kronologi kejadian perkara.
"Terkait motif kejadian Kami masih akan melakukan penyidikan, " kata Kapolri.
Sebelumnya diberitakan bharada E mengajukan diri sebagai mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengakuan Bharada E inilah yang kemudian menjadi titik terang tersingkapnya tabir teka teki pembunuhan terhadap Brigadir J.
BERITA TERKAIT
-
Kejagung Tanggapi Kasasi Ferdy Sambo Cs Soal Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Komisi Sidang Kode Etik Polri Resmi Menolak Banding Ferdy Sambo
-
Kapolri Akui Ada Intimidasi ke Penyidik saat Usut Kasus Ferdy Sambo
-
Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria Dipecat Dari Kepolisian
-
Harganya Fantastis, Koleksi Tas Branded Istri Ferdy Sambo Menarik Perhatian Publik