BUKAMATA - Titik terang terkait kasus polisi tembak polisi yang sudah sebulan berlalu kini mulai menemui titik terang.
Pengacara Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut blak blakan menyebutkan motif penembakan yang dilakukan kliennya.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E telah mengungkapkan semua misteri terkait tewasnha Brigadir J.
Secara blak-blakan Deolipa menyebutkan Bharada E mendapat perintah dari atasan langsungnya.
"Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa dikutip dari TVOnenews.com , Minggu (7/8/2022)
Sebelumnya pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).
Dihari yang sama Irjen Ferdy Sambo ditahan di Markas Komando Brimob.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikcom, Minggu (7/8/2022).
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
BERITA TERKAIT
-
Pandangan Mahfud MD Soal Putusan Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati
-
Kejagung Tanggapi Kasasi Ferdy Sambo Cs Soal Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Bharada Eliezer Bebas dari Sanksi Pemecatan, Hanya Demosi Satu Tahun
-
Eliezer Ingin Tetap Jadi Polisi Usai Jalani Hukuman, Ini Jawaban Polri
-
Bharada E Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Sebelumnya