Hikmah
Hikmah

Minggu, 07 Agustus 2022 23:15

Terkait Penembakan Brigadir J, Pengacara Bharada E : Diperintah Atasan Langsung

Terkait Penembakan Brigadir J, Pengacara Bharada E : Diperintah Atasan Langsung

"Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa

BUKAMATA - Titik terang terkait kasus polisi tembak polisi yang sudah sebulan berlalu kini mulai menemui titik terang. 

Pengacara Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut blak blakan menyebutkan motif penembakan yang dilakukan kliennya. 

Deolipa Yumara  mengatakan bahwa Bharada E telah mengungkapkan semua misteri terkait tewasnha Brigadir J

Secara blak-blakan Deolipa menyebutkan Bharada E mendapat perintah dari atasan langsungnya. 

"Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa dikutip dari TVOnenews.com , Minggu (7/8/2022)

Sebelumnya pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022). 

Dihari yang sama Irjen Ferdy Sambo ditahan di Markas Komando Brimob. 

Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

"Tiga puluh hari ke depan info dari itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikcom, Minggu (7/8/2022).

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bharada E #Brigadir J #Irjen Ferdy Sambo