Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, Istrinya Masih Trauma
Sambo diketahui menjadi salah satu saksi kunci yang keterangannya sangat dinanti, mengingat selama ini Kadiv Propam nonaktif Polri itu baru akan diperiksa untuk pertama kali.
BUKAMATA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya bakal memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri membenarkan hal tersebut
“Pemeriksaan dijadwalkan besok (Kamis) jam 10,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dikutip dari Kompas TV dalam sebuah laporan langsung dari Mabes Polri, pihak Polri menyebut beberapa poin yang kemungkinan bakal ditanyakan kepada Sambo.
Poin-poin tersebut meliputi kerangka atau timeline sebelum kejadian, dari Magelang, perjalanan ke Jakarta, hingga ketika peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas yang disebut menjadi TKP.
"Ini kemungkinan besar keterangan yang akan diminta oleh penyidik, untuk melengkapi konteks waktu dan peristiwa," kata jurnalis Kompas TV yang melaporkan.
Sambo diketahui menjadi salah satu saksi kunci yang keterangannya sangat dinanti, mengingat selama ini Kadiv Propam nonaktif Polri itu baru akan diperiksa untuk pertama kali.
Sementara itu, terkait istri Ferdy Sambo, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan PC, belum dapat dilakukan pemeriksaan.
"Sampai saat ini terkait Ibu PC itu belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Brigjen Andi saat jumpa pers di Mabes Polri.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
