BUKAMATA – Politikus Partai NasDem Wanda Hamidah turut menyoroti status buron Mardani H Maming terkait kasus dugaan suap izin pertambangan. Dia agaknya menyayangkan Mardani yang tergolong muda harus terjungkal oleh kasus korupsi.
“Ketua Umum HIPMI, Bendahara PBNU, Kader PDIP, yang muda yang berprestasi, yang buron...,” sindirnya via akun Instagram @wanda_hamidah dilansir Bukamata, Sabtu (30/7/2022).
Model 44 tahun itu lantas mengingatkan, bahwa menjalani hidup itu sebenarnya sederhana. Bila tak bisa bantu, kata dia, setidaknya jangan menyusahkan orang lain.
“Hidup itu simple. Sebetulnya, kalau tidak bisa bantu, bermanfaat bagi orang lain, paling tidak jangan menyulitkan/menyusahkan, ambil hak si miskin,” ujar Wanda.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus suap izin pertambangan.
Maming diduga menerima suap lebih dari Rp104,3 miliar sepanjang 2014-2021. Selain itu, ia diduga memperoleh fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan usai mengalihkan izin salah satu perusahaan tambang ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
Pada Senin (25/7), KPK memutuskan untuk menjemput paksa Maming karena dua kali tak memenuhi panggilan. Upaya jemput itu gagal lantaran Maming tak berada di apartemennya. Oleh karena itu, Maming ditetapkan sebagai buron.
BERITA TERKAIT
-
Tiga Profesor Hukum Minta Mardani H Maming Harus Dibebaskan
-
Terpidana Kasus Korupsi BPD NTT Ditangkap Usai Tiga Bulan Buron
-
Kejari Jeneponto Kembali Tahan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Sapi BPBD
-
Total Suap Proyek Kereta Api Capai 14,5 M, Proyek Sulsel Terima Rp150 Juta
-
Diperiksa Lima Jam, Tersangka Mardani Maming Pilih Bungkam