Hikmah
Hikmah

Kamis, 28 Juli 2022 17:28

Bengkak Rp27, 2 M, Ini Daftar Kekayaan Mardani Setelah 7 Tahun Jabat Bupati Tanah Bumbu

Bengkak Rp27, 2 M, Ini Daftar Kekayaan Mardani Setelah 7 Tahun Jabat Bupati Tanah Bumbu

Ketika awal menjabat, ia memiliki kekayaan senilai Rp26,4 miliar. Tujuh tahun kemudian, kekayaan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini naik Rp27.249.704.440 (Rp27,2 miliar).

BUKAMATA - Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga merupakan Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022). 

Sebelumnya, Mardani ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat mangkir 2 kali dari panggilan KPK pasca kalah dalam sidang praperadilan. 

Ia merupakan tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan ini pernah menjabat sebagai bupati selama delapan tahun. Ia pertama kali menjabat pada 2010 dan memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2018.

Ketika awal menjabat, ia memiliki kekayaan senilai Rp26,4 miliar. Tujuh tahun kemudian, kekayaan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini naik Rp27.249.704.440 (Rp27,2 miliar).

Kekayaan Mardani terakhir kali tercatat KPK pada 2017. Saat itu ia memiliki total kekayaan Rp44.861.852.868 (Rp44,86 miliar).

Saat itu ia tercatat memiliki 39 lahan dan bangunan senilai Rp40.912.625.000. Seluruh asetnya itu disebut berada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mardani tercatat memiliki lima kendaraan pada 2017 senilai total Rp1,15 miliar. Berikut adalah kendaraan yang saat itu dimilikinya. 

1. Mobil Nissan X-Trail

2. Mobil Toyota Alphard

3. Motor Honda Revo

4. Motor Kawasaki

5. Motor Honda Beat

Selain itu, Mardani Maming punya harta bergerak lainnya Rp325,5 juta; surat berharga Rp790 juta; serta kas dan setara kas Rp1,68 miliar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Mardani H. Maming