Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Pembangunan rumah tersebut masuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS) dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Maros mendapat alokasi melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU).
MAROS, BUKAMATA - Sebanyak 105 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat kurang mampu pada dua kecamatan di Maros. Anggarannya Rp5,2 miliar. Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 50 juta.

Pembangunan rumah tersebut masuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS) dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Maros mendapat alokasi melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, masing-masing kelurahan mendapat jatah 15 unit rumah. Masing-masing Maccini Baji dan Allepolea di Kecamatan Lau serta Adatongeng, Taroada, Pettuadae, Raya, dan Boribellayya di Kecamatan Turikale.
"Per rumah mendapat bantuan dengan rincian DAK sebesar Rp 20 juta dan DAU Rp 30 juta," jelas Chaidir usai seremoni penyerahan di sela perayaan Hari Jadi ke-63 Kabupaten Maros, di Gedung Serbaguna, Turikale Rabu, 27 Juli 2022.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Amiruddin, mengatakan, PSRS sudah dimulai. Ini khsusus warga yang belum memiliki rumah.
"Diharap dapat membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh," ucap Amiruddin. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14