Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Ihksan menjelaskan tim tersebut terdiri dari 30 personil Satpol PP dari Markas Komando (Mako) tergabung dalam Tim Penertiban Khusus Anjal, Gepeng dan PK5. Mereka setiap hari bergerak dinamis turun ke lapangan melakukan penertiban.
MAKASSAR, BUKAMATA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar kini memiliki Tim Khusus untuk penertiban Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), serta para Pedagang Kaki Lima (PK5).
Ketiga kelompok masyarakt ini bakal segera ditertibkan oleh ti Satpol PP Makassar jika dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda), mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Makassar.
“Tim khusus yang kami bentuk untuk menangani Anjal, Gepeng dan PK5 yang tetap marak di Makassar, sudah bekerja sejak dua Minggu lalu,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP kota Makassar, Ikhsan N.S kepada wartawan (18/07/2022) di Makassar.
Ihksan menjelaskan tim tersebut terdiri dari 30 personil Satpol PP dari Markas Komando (Mako) tergabung dalam Tim Penertiban Khusus Anjal, Gepeng dan PK5. Mereka setiap hari bergerak dinamis turun ke lapangan melakukan penertiban. Hal sama dilakukan personil Satpol PP BKO (Bawah Kendali Operasi) yang bertugas di kecamatan-kecamatan.
Ikhsan mengatakan penertiban bakal dilakukan secara humanis. Terhadap Anjal dan Gepeng yang dijumpai di lapangan bakal diberikan edukasi. Mereka diwanti-wanti tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas serta kenyamanan orang lain. Demikian pula terhadap para PK5, untuk mematuhi aturan dan larangan tidak berjualan di sembarang tempat yang dapat menimbulkan kesemrawutan.
“Pelaksanaan penertiban selalu saya pantau. Terhadap personil yang bertugas di lapangan selalu saya mengingatkan untuk tidak bertindak arogan. Penertiban dilakukan secara humanis dan edukatif, karena menyangkut manusia. Bukan pekerjaan mudah. Makanya, kita senantiasa koordinasi, kolaboratif, menggalang sinergi, kerjasama dengan OPD lain sesuai Tupoksinya. Misalnya, untuk pembinaan Anjal dan Gepeng yang terjaring kita serahkan ke Dinas Sosial,” papar Ikhsan N.S.
Langkah penertiban yang dilakukan tersebut, katanya, telah mendapat atensi dari Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto untuk agar tetap diintensifkan
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46