Dua Bulan Jadi Buronan Polsek Kolut, Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap di Makassar
Diketahui, Haeruddin melakukan aksi bejatnya satu kali terhadap korban saat koban sedang bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku Juni 2022 lalu.
MAKASSAR,BUKAMATA - Setelah melakukan pelarian selama 2 bulan Haeruddin akhirnya dibekuk polisi. Pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut kabur dari Kolaka setelah mencabuli anak anak berusia 10 tahun di Kolaka Utara. Dia berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan Polres Kolaka Utara untuk menangkapnya.

Pelarian Khaeruddin berakhir setelah dirinya diketahui bersembunyi di Makassar. Dia ditangkap di persembunyiannya di sebuah kawasan perumahan mewah di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Rabu (13/7/2022) setelah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang yang diterbitkan Polres kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, Haeruddin melakukan aksi bejatnya satu kali terhadap korban saat koban sedang bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku Juni 2022 lalu.
Aksi itupun diketahui oleh orang tua korban sehingga orang tua korban melaporkan Haeruddin di Polsek Kolaka Utara.
" Usai Penangkapan dan pemeriksaan awal pelaku diterbangkan ke sulawesi tenggara untukselanjutnya diproses hukum disana," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Bobi Robinsar.
News Feed
HUT ke-75 IBI, Bupati Luwu Utara Sebut Bidan Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas 2045
03 Agustus 2026 16:35
Berita Populer
03 Agustus 2026 10:44
03 Agustus 2026 10:36
03 Agustus 2026 11:29
03 Agustus 2026 10:59
