Samsul Bahri
Samsul Bahri

Rabu, 29 Juni 2022 18:24

Ilustrasi.
Ilustrasi.

KPK Periksa Mantan Mendagri RI Soal Kasus KTP-el

Gamawan diperiksa sebagai saksi terkait tersangka kasus KTP Elektronik Paulus Tannos. Namun Gamawan menapik sama sekali tidak pernah komunikasi atau ketemu dengan Paulus Tannos.

BUKAMATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) priode 2009-2014, menyoal pengadaan KTP Elektronik.

Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih empat jam di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/6/2022).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait tersangka kasus KTP Elektronik Paulus Tannos. Namun Gamawan menapik sama sekali tidak pernah komunikasi atau ketemu dengan Paulus Tannos.

"Enggak (keberadaan Paulus), mana saya tahu Tannos di mana, dulu saja enggak pernah ketemu," ujar Gamawan.

Gamawan mengaku ditanya terkait pertemuannya dengan tersangka Paulus selaku Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra yang hingga saat ini keberadaannya di luar negeri.

"Ditanya pernah ketemu enggak. Sejak sebelum tender pun sampai sekarang enggak pernah ketemu," katanya.

Bahkan, Gamawan mengaku tidak mengetahui apa pun terkait pembiayaan dalam proyek tersebut. Apalagi kata Gamawan, dirinya mengaku tidak mengetahui soal adanya uang yang dibagi-bagikan ke anggota DPR RI.

"Enggak tahu saya, itu urusan dia (Paulus). Cuma tadi saya ditanya pernah ketemu Paulus, enggak pernah. Dari sebelum KTP ini enggak pernah ketemu saya," tegas Gamawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KTP EL #Kasus Korupsi