Didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Besok Jaksa Agung Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Garuda
penetapan tersangka akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
BUKAMATA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia. Penetapan akan dilakukan pada besok, Senin (27/6/2022).

"Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Minggu (26/6/2022).
Ketut menerangkan, penetapan tersangka akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Namun, tidak dijelaskan apakah penetapan tersangka akan berkaitan dengan kasus korupsi yang sebelumnya kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.
Ketut mengatakan kasus dugaan korupsi itu terkait proyek pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100 pada 2011. Dalam rangkaian proses pengadaan pesawat CRJ-1000 tersebut, Ketut menyebut pengadaan pesawat itu tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, baik di tahap perencanaan maupun tahap evaluasi.
Selanjutnya, dalam tahapan perencanaan yang dilakukan Tersangka SA, tidak terdapat laporan analisa pasar, laporan rencana rute, laporan analisis kebutuhan pesawat, dan tidak terdapat rekomendasi BOD dan Persetujuan BOD. Lalu dalam tahap pengadaan pesawat evaluasi, dilakukan mendahului RJPP dan/atau RKAP dan tidak sesuai dengan konsep bisnis 'full service airline' PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
News Feed
Berita Populer
19 Juni 2026 11:42
19 Juni 2026 10:43
19 Juni 2026 10:53
19 Juni 2026 11:03
19 Juni 2026 12:09
