LUWU UTARA, BUKAMATA - Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Monitoring dan evaluasi ini dilakukan di Sekretariat Bawaslu Luwu Utara (Lutra), kemarin, Jum'at, 24 Juni 2022.
Saat monev, Arumahi meminta jajaran sekretariat untuk menyimpan seluruh dokumen terkait hasil pengawasan DPB.
"Saya harap dokumen itu disimpan dengan baik. Sebab sewaktu-waktu ketika dibutuhkan, maka mudah kita buka kembali," kata Arumahi.
Dokumen tersebut diantaranya Berita Acara Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPB setiap bulan yang diberikan oleh KPU Kabupaten. Dokumen yang lain yaitu hasil uji petik DPB yang dilakukan di desa dan saran perbaikan atau surat imbauan yang diberikan ke KPU Kabupaten.
"Ini penting untuk meminimalisir permasalahan ketika sudah masuk tahapan penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucapnya
Dalam kesempatan itu, Arumahi juga meminta Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait hasil pengawasan DPB dari awal sampai akhir.
"DIM ini sebagai bahan kami saat rapat koordinasi rekapitulasi DPB di tingkat KPU Provinsi," tutur Arumahi. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Sulsel Intervensi Danny Pomanto Lewat Surat Larangan Mutasi
-
Aksi Demonstrasi, Gerakan Muda Maju Desak Bawaslu Sulsel Turun Tangan Tindak Tegas Pelaku Money Politic di Luwu Timur
-
Isteri Amir Uskara Jadi Sorotan, Bawaslu Sulsel Ingatkan Harus Tetap Jaga Netralitas ASN
-
Sita HP dan Kartu Nama Paslon, Sentra Gakkumdu Sulsel: Diserahkan ke Polda
-
Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kapasitas Staf Lewat Pelatihan Tata Naskah, LHP dan Pembuatan Risalah Sidan